Sering kali telinga kita mendengar banyak terjadi kejahatan-kejahatan
di sekeliling kita, mulai dari kejahatan yang paling kecil hingga kejahatan
yang paling besar seperti extra ordinary crime atau lebih umum disebut
sebagai kejahatan terorisme. Namun sayang, banyak orang yang mengklaim bahwa
Islam adalah sumber munculnya para teroris. Mereka menganggap Islam sebagai
Islam militan, Islam garis keras, Islam fundamentalis, atau bahkan yang lebih
buruk yaitu Islam sebagai Agama Teroris. Mereka memiliki anggapan seperti itu
karena dunia Islam dianggap mengajari kaumnya untuk bertindak keras kepada umat
nonmuslim dengan dalih berjihad.Berbagai macam aksi dilakukan, mulai dari
pengeboman, bom bunuh diri, atau ancaman-ancaman. Orang-orang nonmuslim
menganggap tindakan tersebut sebagai aksi terorisme. Selain itu, banyak
masyarakat yang mengidentikkan aksi teror dengan agama Islam. Jika mendengar
kata-kata teroris, maka kebanyakan yang ada dalam benak mereka adalah Osama bin
Laden, Amrozi, atau “para teroris muslim lainnya. Padahal banyak teroris dari
golongan nonmuslim, seperti : Aum Shrinkiyu di Jepang, kelompok Basque di
Spanyol, Macan Tamil di Sri Lanka, Kahane Chai di Israel, kelompok AmericanMilitantExtremits
di Amerika Serikat, dan lain sebagainya.
Sebelum mendoktrin apakah jihad adalah kejahatan terorisme atau
bukan, mari kita lihat arti yang sebenarnya dari kata jihad dan teror.
Kata “teroris” atau “terorisme”, sebenarnya berasal dari akar kata bahasa Latin
‘terrere’ yang artinya membuat gemetar atau menggertakkan sehingga muncul rasa
takut atau kengerian di hati dan pikiran korbannya. Korban tindakan Terorisme
seringkali adalah orang yang tidak bersalah. Jelas bahwa para teroris tidak
mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam peperangan. Orang-orang yang
diperangi seharusnya orang-orang yang jelas-jelas terlibat dan menentang.
Sedangkan orang-orang sipil yang tidak terlibat harus mendapatkan perlindungan
yang penuh. Kaum teroris bermaksud ingin menciptakan sensasi agar masyarakat
luas memperhatikan apa yang mereka perjuangkan. Korban tindakan terorisme
bukanlah tujuan para peneror. Mereka seolah menakut-nakuti korban yang sesungguhnya
dengan perang psikis atau memerangi urat syaraf agar musuh yang sesungguhnya
mau tunduk dan patuh kepada si peneror. Jadi, terorisme adalah tindakan
kekerasan yang bermotif politik dengan menjadikan warga sipil sebagai korban
utamanya.
Sedangkan kata jihad berasal dari bahasa arab, berupa isim
mashdar dari kalimat fi’il jahada yang artinya mencurahkan
kemampuan, perjuangan. Maksudnya mencurahkan segala kemampuan yang dimiliki,
baik berupa harta, jiwa dan raga secara penuh dan mutlak guna menyerang musuh
dalam membela agama Islam. Al-Ashfani menyatakan bahwa jihad ada tiga macam,
yaitu : berjuang melawan musuh yang tampak –jika ada serangan dari musuh-,
berjuang melawan setan, dan berjuang melawan hawa nafsu.Dalam sabda Nabi SAW diterangkan
bahwa ada perang yang lebih besar daripada perang di medan laga, yaitu
memerangi hawa nafsu. Jihad dalam artian Islam tidak harus berperang dengan
angkat senjata, tetapi juga berlaku amar ma’ruf nahi mungkar. Jika arti
jihad menitikberatkan pada peperangan, maka ada serangkaian aturan yang harus
dipatuhi, seperti : perang dilakukan hanya untuk melindungi individu dari
serangan musuh dalam pembelaan nyawa dan harta benda, sedangkan berperang
dengan motif untuk memperoleh harta kekayaan, merampok sumber-sumber kekayaan
orang lain telah jelas dilarang keras dalam ajaran Islam karena Islam
diturunkan sebagai Rahmatan lil ‘alamin.
Dari dua pengertian di atas, terdapat perbedaan yang sangat jelas
antara jihad dan teror. Jika masih ada orang yang menganggap sama antara jihad
dan teror, maka sekali lagi penulis tegaskan bahwa semua itu adalah salah
besar. Islam bukanlah agama militan, agama yang keras, fundamentalis, atau
bahkan agama teroris seperti anggapan masyarakat pada umumnya. Islam sangat
mencintai perdamaian,
mengedepankan nilai-nilai moral, kasih sayang, toleransi, dan keadilan. Tidak
ada ajaran dalam Islam untuk mengajak kaumnya memberantas orang Kafir Quraisy
sekalipun. Bahkan orang Islam memberikan jaminan sebuah rasa aman terhadap ahlu
dzimmy (orang nonmuslim yang tidak memerangi orang Islam). Selain itu,
Islam mengajarkan umatnya untuk tidak melakukan sebuah penyerangan selama tidak
ada ancaman / serangan dari musuh. Perang diperbolehkan hanya untuk membela
dirinya dan kaum muslimin ketika ada sebuah ancaman. Jadi, tidak ada ajaran
untuk memerangi orang nonmuslim.
Semenjak
terjadi serangan di World Trade Center (WTC) di New York, Amerika Serikat yang
memakan sekitar 3000 korban, yang diduga dilancarkan oleh Osama bin Laden, aksi teror semakin marak
terjadi seperti ledakan bom di Hotel JW Mariott dan Ritz Carlton, serangkian
teror bom yang telah terjadi, baik di Bali atau Jakarta, dan masih banyak lagi.
Amerika mengklaim bahwa serangan di WTC dilakukan oleh Osama bin Laden dengan jaringannya yang bernama al-Qaeda. Osama membentuk
jaringan al-Qaeda pada saat ia ikut berperan serta membantu AS dalam mengusir
Uni Soviet dari tanah Afghanistan. Al-Qaeda adalah jaringan teroris
internasional yang dipimpin oleh Usama Bin Laden yang didirikan sekitar 1988
oleh Osama bin Laden, al-Qaeda membantu keuangan, merekrut, transportasi dan
melatih ribuan bertahap dari puluhan negara menjadi bagian dari Afghanistan
tahan untuk mengalahkan Uni Soviet. Setelah Uni Soviet berhasil terusir dari
Afghanistan, entah mengapa tiba-tiba Osama dianggap sebagai musuh terbesar yang
membahayakan bagi Amerika. Pada awalnya, setelah perang di Afghanistan mulai
berakhir,Osama bin Laden sedikit menaruh rasa benci
pada kaum Yahudi, terutama Amerika Serikat dan mulai tergerak hatinya untuk
memerangi Amerika Serikat serta bertekad untuk
mendukung gerakan jihad terutama karena kemarahannya atas apa yang
dipandangnya sebagai pendudukan tanah kaum muslim oleh kekuatan kafir asing,
seperti Rusia di Afghanistan, Amerika di Saudi Arabia pada Krisis Teluk 1990,
atau Israel terhadap Palestina.Amerika yang dianggap menistakan umat
Islam di Tanah Suci karena Amerika menempatkan sekitar 300 tentara perang di
Saudi Arabia. Osama menganggap perlakuan Amerika seolah-olah semena-mena tanpa
ada aturan. Osama pun memutuskan untuk memerangi Amerika. Ia bersama dengan
Jaringan al-Qaeda melakukan penyerangan di kedutaan besar di Tanzania dan Kenya,
juga serangan di menara kembar World Trade Center (WTC) New York, Amerika
Serikat. Di sini, sebenarnya siapakah yang bersalah, Amerika atau Osama bin
Laden itu tergantung pada penilain subjektivitas individu masing-masing.
0 Responses to "Benarkah Jihad Sebuah Kejahatan Terorisme"
Posting Komentar